Potensi Pembangkit Listrik Tanaga Panas Bumi di Sulawesi Selatan

Lingkungan Hidup

Penulis: Ridwan Saputra

Perencanaan energi sangatlah penting untuk dilakukan untuk mengetahui potensi pemanfaatan energi yang diperlukan oleh masyarakat. Dalam hal pemanfaatan energi baru terbarukan, Pemerintah Indonesia mencanangkan bauran energi baru terbarukan mencapai 23% pada 2025 dan naik lagi 31% pada 2050. Sebaliknya, bauran energi dari minyak bumi pada 2050 diturunkan separuhnya dari saat ini 40%. Itu merupakan fakta yang harus diperhatikan dan ditekankan agar dimengerti bahwa potensi energi baru terbarukan di Indonesia sangatlah besar. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, yang dikategorikan sebagai sumber energi baru adalah sumber energi yang dapat dihasilkan oleh teknologi baru baik yang berasal dari sumber energi terbarukan maupun sumber energi tak terbarukan, antara lain nuklir, hidrogen, gas metana batubara (coal bed methane), batubara tercairkan (liquified coal), dan batu bara tergaskan (gasified coal). Sedangkan sumber energi terbarukan adalah sumber energi yang dihasilkan dari sumber daya energi yang berkelanjutan jika dikelola dengan baik, antara lain panas bumi, angin, bioenergi, sinar matahari, aliran dan terjunan air, serta gerakan dan perbedaan suhu lapisan laut.

Salah satu energi terbarukan yang sangat potensial untuk menjadi sumber pemanfaatan energi terbesar adalah energi panas bumi. Di tengah rencana transisi penggunaan energi terbarukan tersebut, tidak banyak yang sadar bahwa Indonesia memiliki potensi energi terbarukan geotermal (panas bumi) terbesar di dunia. Potensi energi panas bumi di Indonesia sangat melimpah. Hal itu tak lepas dari geografis Indonesia yang berada di zona cincin api pasifik (pacific ring of fire). Deretan gunung api menjulang hampir di setiap provinsi. Keberadaan energi ini membentang dari pulau Sumatera, Jawa, Bali, Flores, Sulawesi Utara dan Maluku dengan 312 titik potensi yang ada. Kekayaannya mencapai 40% sumber daya dunia, Indonesia tercatat sebagai salah satu negara dengan potensi panas bumi terbesar di dunia dengan potensi lebih dari 23,9 gigawatt (GW) atau mencapai 29 GWe. Energi panas bumi memiliki sifat site specific (tidak dapat di ekspor). Sehingga, apabila dimanfaatkan secara optimal, pemanfaatan energi panas bumi sangat layak untuk digunakan secara efesien, efektif, dan produktif untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat hingga ±20% dari total konsumsi listrik nasional.

Namun demikian, di Sulawesi Selatan sendiri sampai saat ini belum di dapatkan lokasi-lokasi yang memiliki potensi energi panas bumi dikarenakan di Sulawesi Selatan belum ditemukan gunung berapi aktif yang menjadi sumber untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP).